Pemeriksa Ahli Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Chandra Irawan mengatakan Proses belajar mengajar di sekolah milik Khilafatul Muslimin tak sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan pendidikan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2010. Sementara itu, Khilafatul Muslimin memiliki lembaga pendidikan tersendiri. Padahal sistem pendidikan sudah di atur oleh Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Berbeda dengan sistem pendidikan dalam pemerintahan yang sah …
Read More »