Aceh.co.id
Kejaksaan Republik Indonesia (RI) mengumumkan kesempatan emas bagi Anda yang bercita-cita menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023. Dalam upaya untuk mengisi kekurangan tenaga di dalam instansinya, Kejaksaan RI berencana membuka ribuan formasi CPNS tahun ini.
Jadwal rekrutmen CPNS 2023 Kejaksaan RI akan mengikuti jadwal nasional yang telah ditetapkan. Meskipun mengikuti jadwal nasional, terdapat beberapa persyaratan yang akan mengalami perubahan dalam rekrutmen CPNS 2023 Kejaksaan RI.
Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI, Hermon Dekristo, menjelaskan bahwa langkah pembukaan pendaftaran CPNS 2023 Kejaksaan ini diambil untuk memastikan kebutuhan tenaga terpenuhi. Tim khusus telah dibentuk untuk mengelola proses rekrutmen ini dan menemukan individu berkualifikasi yang siap bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kejaksaan RI.
Dalam usulan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kejaksaan RI telah mengajukan sekitar 7.846 kuota CPNS 2023. Rincian kuota formasi ini melibatkan berbagai posisi yang akan memperkuat struktur Kejaksaan RI, antara lain:
- Jaksa: 2.000 formasi
- Petugas Barang Bukti: 1.446 formasi
- Pengelola Penanganan Perkara: 2.142 formasi
- Penjaga Tahanan: 2.258 formasi
Kejaksaan RI menjelaskan bahwa kebutuhan akan tenaga jaksa sangat besar untuk mengatasi kekurangan yang ada saat ini. Kekurangan ini semakin mendalam dengan banyaknya jaksa yang mencapai usia pensiun. Dengan membuka formasi CPNS 2023, Kejaksaan RI berkomitmen memastikan pelayanan hukum yang efisien dan efektif kepada masyarakat.
Selain rekrutmen CPNS 2023, Kejaksaan RI juga akan mengadakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 249 formasi. Posisi yang akan diprioritaskan dalam rekrutmen PPPK adalah tenaga kesehatan, yang akan ditempatkan di Rumah Sakit Adhyaksa.
Mengikuti seleksi CPNS dan PPPK Kejaksaan RI adalah peluang emas bagi individu dengan minat dan kualifikasi di bidang hukum dan kesehatan. Pastikan Anda memanfaatkan kesempatan ini dan memahami persyaratan serta tahapan seleksi yang telah ditetapkan. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui sumber resmi Kejaksaan RI.
Bergabunglah dengan Kejaksaan RI melalui rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK, dan wujudkan kontribusi Anda dalam menjaga keadilan dan ketertiban masyarakat Indonesia.
Berikut sejumlah syarat umum CPNS Kejaksaan RI:
- Usia 18-35 tahun,
- khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun Lulusan S1 Hukum khusus untuk formasi jaksa
- Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat untuk formasi lain
- Sehat jasmani dan rohani
- Tinggi badan untuk perempuan 155 cm, sedangkan laki-laki 160 cm
- Berat badan ideal
- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
- Untuk usulan syarat khusus formasi jaksa, harus mengantongi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.