Senin , 14 Oktober 2024

Ketua MPU Menanggapi Dukungan OJK untuk Kembalinya Bank Konvensional ke Aceh: Jangan Mengganggu Kenyamanan di Aceh

Banda Aceh | Aceh.co.id

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan pernyataan yang mendukung kembalinya bank konvensional di Aceh. Pernyataan ini langsung ditanggapi oleh Tgk Faisal Ali, juga dikenal sebagai Lem Faisal, ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.

Lem Faisal dengan tegas meminta agar pemerintah, lembaga, dan tokoh nasional tidak mengganggu kedaulatan Aceh terkait larangan bank konvensional beroperasi.

Sebelum ini, Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, mendukung kembalinya bank konvensional di Aceh setelah revisi Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

“Kepada tokoh-tokoh nasional untuk tidak menyampaikan pernyataan yang membuat masyarakat terpecah, sekalipun dukungan OJK jika Aceh merevisi Qanun LKS.” Ujar lem Faisal

MPU berharap baik Pemerintah Aceh maupun Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tidak merevisi Qanun LKS, yang memungkinkan bank konvensional untuk beroperasi kembali.

Dia menyatakan, “Kami berharap kepada pemangku kebijkaan untuk tetap tidak merevisi Qanun. Kenyamanan dan ketentraman yang ada harus terus dipelihara.”

Check Also

ambulan terjun ke sungai di pidie

Kronologi Ambulans membawa pasien melahirkan masuk ke sungai di Pidie

Mobil ambulans yang membawa pasien yang akan melahirkan dan empat orang lainnya terjun ke sungai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *