Sabtu , 14 Desember 2024

Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur Ludes Terbakar

Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur Ludes Terbakar

Terjadi kebakaran pada Kamis malam, 30 Mei 2024, di Gampong Alue Canang (Paya Laut), Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, karena penambangan minyak yang melanggar hukum.

Seorang penduduk Bukit Tiga, yang berada di dekat Alue Canang, yang ingin tetap anonim, mengatakan bahwa hingga saat ini, api masih menyala dan jalan menuju lokasi tertutup.

Kebakaran sumur minyak itu terjadi sekitar pukul 18.30 WIB sore. Dikhawatirkan akan merembet ke lebih dari 50 sumur lainnya.

Di antara kebun sawit dan karet Alue Canang (Paya Laut), beberapa pekerja sedang mengeboran minyak di lokasi saat kejadian.

Sebuah sumber lain mengatakan bahwa kebakaran terjadi karena mesin muat minyak kehabisan oli mesinnya. Minyak yang ada di dalam kolam, juga dikenal sebagai “complong”, telah berlebihan dan mengalir keluar dari kolam dan jatuh ke tanah.

Suara ledakan dari sumur minyak milik Jkw terdengar pada sore hari, tetapi penyebab kebakaran belum diketahui.

Menurutnya, kebakaran sumur minyak ilegal Alue Canang (Paya Laut) baru kali ini terjadi. Apinya diperkirakan mencapai 30 meter tinggi dan dapat dilihat dari jarak lima kilometer.

Check Also

juru damai GAM-RI Martti Ahtisaari

Aceh berduka atas kematian juru damai GAM-RI Martti Ahtisaari

Pemerintah Aceh dan masyarakat di tanoh rencong turut berduka atas kematian Martti Ahtisaari, yang merupakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *