Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Aceh, Kamis (6/7/2023), memusnahkan rokok ilegal.Diperkirakan nilai rokok ilegal mencapai 1,2 miliar rupiah.Selama ini, Bea Cukai telah menyita rokok ilegal di pedagang kecil. Proses pembakaran rokok ilegal dihadiri oleh pejabat Bea Cukai dan Forkopimda Lhokseumawe.Menurut Kompas.com, rokok itu ditindak sejak 2021–2022 dan berasal dari negara lain.Di halaman kantor Bea dan Cukai Lhokseumawe, Kamis (6/7/2023), jutaan batang …
Read More »