Minggu , 5 Mei 2024

Usai Diterpa Isu Jual Beli Darah, Kini PMI Banda Aceh Dibekukan

pmi aceh
Ilustrasi (Antara)

Aceh.co.id – Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh dibekukan oleh Ketua Umum PMI Pusat Jusuf Kalla. Ketua PMI Aceh Murdani Yusuf, mengatakan keputusan itu berdasarkan Keputusan Ketua PMI Pusat melalui surat Nomor:347/ORG/VI/2022, tertanggal 21 Juni 2022.

“Kami hanya melaksanakan amanah konstitusi organisasi,” tengas Ketua PMI Aceh.

Pembekuan ini bermula dari polemik pengiriman darah dari Unit Donor Darah (UDD) PMI Banda Aceh secara diam-dian ke PMI Tangerang.

Namun Murdani menyebutkan pembekuan ini Bukan karena permasalahan pengiriman darah ke Tangerang yang terjadi beberapa waktu lalu, melainkan ada alasan lain yang tak mau dijelaskannya.

Check Also

Ilustrasi Pelecehan Seksual

Dua warga Nagan Raya ditangkap atas tuduhan pelecehan seksual seorang gadis

Nagan Raya | Aceh.co.id Di sebuah desa di Kabupaten Nagan Raya, polisi menangkap dua pria …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *